BAB I

Sekedar
artikel tentang Kreatifitas Remaja...
Pulang sekolah nongkrong di mall, jalan-jalan sekedar
menghabisakan waktu luang, kebut-kebutan di jalan kalau kebetulan ga ada satuan
keamanan, terjerumus narkoba (bagi yang kelebihan duit, kalau yang duitnya
cekak terpaksa nodong terus sakaw deh hehehe). Bagi yang kantongnya pas-pasan,
cukup nongkrong di warung dekat sekolah sambil menghisap rokok (bergantian bisa
jadi alternatif). Itu contoh untuk remaja putra lhoh...
Bagi remaja putri, ngomongin gosip artis plus aktif didunia
maya (fb, twitter, line, bbm, path, instagram dll) demi mengikuti perkembangan
jaman dan terhindar dari cap "ketinggalan jaman" adalah satu
hal yang bisa jadi kewajiban. Sekolah pun cuma jadi ajang mejeng dan menggaet
lawan jenis daripada jadi fasilitas menimba ilmu.
Itu adalah sekilas fenomena remaja di Indonesia. Gambaran
secara umum kalau remaja tuh cenderung suka hidup santai dan tidak kreatif.
Lihat saja tagline yang sering terpampang jelas di kaos atau sticker di
mobil/motor "muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk surga",
hahahaha. Memang tidak semua remaja bersikap buruk, masih banyak juga remaja
yang mempunyai kreatifitas tinggi dalam mengisi waktu luangnya, dan banyak pula
yang menjadikan dunia maya menjadi fasilitas untuk mengembangkan kreatifitas
diri.
Kreatifitas
yang nakal :
Kalau menurut kamus Wikipedia Indonesia, kita bisa
mendefinisikan kreatifitas sebagai inovasi, khususnya dalam seni dan sastra.
Banyak yang memuji secara prinsip, banyak yang mengejek kebenarannya.
Kreatifitas dipergunakan sebagai tempat berlindung bagi orang luar dengan
imaginasi. Beberapa sikap ambivalen sampai kreatifitas mungkin menghalangi
pemahaman proses kreatifitas, menyejajarkannya dengan menelan obat-obatan untuk
menghasilkan vision, atau dengan sederhana melihat kreatifitas sebagai tingkah
laku yang eksentrik.
Secara sederhana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kreatifitas didefinisikan sebagai kemampuan untuk mencipta: daya cipta. Kata
sifatnya adalah kreatif, yakni memiliki daya cipta.
Hmm...dari
definisi diatas, sepertinya kreatifitas lebih merujuk ke sastrawan dan seniman
(meski sebenarnya IPTEK juga merupakan kreatifitas), yaitu hal hal yang ada
hubungannya dengan imajinasi sebagai cikal bakal seni dan sastra. Dalam bidang
ini, tarik ulur definisi seni dan sastra jadi klaim beberapa kalangan.
Seni dan sastra adalah kreatifitas yang ada unsur
keindahannya. Bagi orang yang tak bertanggung jawab dan dibenaknya dipuenuhi
ide jaman purba (yaitu hobi ketelanjangan), maka kreatifitasnya juga tidak akan
jauh dari aliran realis ala kucing (ko bisa? yaiyalah, mana ada kucing yang
mengenakan pakaian & menutup aurat?).
Sehingga ketika ada RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU
APP), merekalah pihak yang paling kebakaran jenggot dan merasa dirugikan.
Tengok saja beberapa aksi seniman seperti Joni Kennedi
Soaloon dengan lukisan nude, group musik Jambrud dengan lirik lagu yang
menggambarkan pola hidup ala kucing dan lain lain. Dibalik semua itu, ada
fenomena cukup menggembirakan dari kreatifitas remaja kita. Hadirnya sastrawan
dan seniman yang dengan karya mencerahkan bisa menjadi angin segar di tengah
tercemarnya bidang ini, Booming nya fiksi islami dengan tema dan kemasan yang
beraneka ragam tai kaya akan syariat Islami sudah memenuhi rak rak toko buku
beberapa tahun terakhir ini. Kemudian lagu-lagu yang bertema cinta &
kehidupan banyak dikaryakan dan diarrangement dengan manis.
Mengapa
Terjadi?
Peristiwa tersebut bukanlah hal asing lagi bagi masyarakat
dan negara yang menerapkan sistem sekuler alias dipisahkan agama dari
kehidupan. Intinya selama agama tidak dijadikan panduan dalam berkreatifitas,
maka selama itu pula kreatifitas yang berkembang di masyarakat akan menjadi
bablas. Tidak ada rambu rambu yang jelas mana yang boleh dan mana yang tidak.
Batasan halal-haram jadi sesuatu yang menggelikan untuk para sekuleris itu, dan
kita akan menemukan banyak sekali kejadian yang niatnya kreatif tapi malah
bablas aliat keterlaluan.
Memang, kita harus tetap kreatif & inovatif. Tanpa
kreatifitas, dunia akan terasa monoton dan sepi. Tidak akan ada variasi dan
penemuan untuk karya-karya baru. Hidup akan jalan ditempat saja dan tidak akan
berkembang, tak kan ada dinamika yang membuat hidup jadi lebih hidup .
Tapi, untuk kreatif apa iya sih harus menghalalkan segala
cara seperti itu? Apa iya sih dengan berprinsip "yang penting penggemar
suka, habis perkara!" dan umumnya alasan utama mereka "yang penting
tidak merugikan orang lain!". Waduh, jelas tidak bisa begitu saja dong...
Semua ada aturannya :
Yang namanya manusia hidup itu harus ada rambu-rambunya. Ada
aturan mainnya, kalau tidak seperti itu, dengan mengatas namakan kebebasan
pasti hidup akan kacau. Tidak ada pembenaran atas istilah "manusia
memiliki kebebasan mutlak". Mereka yang mengagungkan demokrasi untuk dalih
kebebasan berekspresi sebenarnya adalah budak dari demokrasi itu sendiri.
Parahnya, mereka adalah budak hawa nafsu.
Undang-undang ataupun RUU apapun itu bentuknya, selama
landasan yang dipakai bukan dari pedoman Ketuhanan, pasti aturan yang
dihasilkan juga akan kacau. Tarik ulur definisi pornografi misalnya, kalau
diserahkan pada akal manusia, masing masing akan punya pendapat yang berbeda
sesuai dengan kepentingannya.
Untuk remaja atau siapapun yang mau berkreatifitas, sebagai
referensi atau panduan, banyak media yang tersedia. Banyak web atau buku yang
dikhususkan untuk mendampingi kita untuk berkreatifitas. Jadi selamat
beraktifitas!
BAB II
PEMBAHASAN
KREATIVITAS
1.
Pengertian Kreativitas
Kreativitas adalah penemuan
atau asal usul setiap hal baru (produk, solusi, karya seni, karya sastra,
lelucon, inovasi, dll) yang memiliki nilai. Dari definisi diatas, arti
kreativitas menekankan pada dua hal utama, yaitu “baru” dan “nilai”. Kata
“baru” berarti hal yang belum ada sebelumnya atau inovatif dari sudut pandang
individu, komunitas atau masyarakat di wilayah tertentu. Kata “nilai” berarti
manfaat yang dirasakan oleh individu, komunitas atau masyarakat di daerah
tertentu.
Banyak ahli yang menjelaskan makna kreativitas, beberapa
ahli diantaranya menjelaskan pengertian kreativitas sebagai berikut :
a. Guilford (1967) menyatakan bahwa:
Intelegensi berkaitan dengan kemampuan berfikir konvergen,
sedangkan kreativitas adalah berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk
berfikir divergen. Berfikir konvergen yaitu proses berfikir didasari oleh
berbagai hal menuju kesatu hal/kesimpulan, sedangkan berfikir divergen yaitu
kemampuan berfikir yang berawal dari satu persoalan atau satu hal menuju ke
berbagai hal. Misalnya dalam memecahkan suatu persoalan lalu ditinjau dari
berbagai segi.
b. Utami munandar menjelaskan bahwa
kreativitas adalah kemampuan
ü Untuk membuat kombinasi baru,
berdasarkan data, informasi atau unsur yang ada.
ü Menemukan banyak kemungkinan jawaban
terhadap suatu masalah, dimana penekanannya adalah pada kualitas, ketepatan,
keluwesan dan keberagaman jawaban
ü Mencerminkan kelancaran, keluwesan
dan orisininalitas dan berfikir serta kemampuan memperluas suatu gagasan.
c. Nana Syaodih
Kreativitas merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang
untuk menemukan dan menciptakan sesuatu hal baru, cara cara baru, model baru
yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat.
d. David Camphell
Kreatifitas adalah suatu kemampuan untuk menciptakan hasil
yang sifatnya baru, inovatif, belum ada sebelumnya, menarik, aneh dan beguna
bagi masyarakat.
e. Menurut Imam Musbikin (2006
:6)
Kreativitas adalah kemampuan memulai ide, melihat hubungan
yang baru, atau tak diduga sebelumnya, kemampuan memformulasikan konsep yang
tak sekedar menghafal, menciptakan jawaban baru untuk soal-soal yang ada, dan
mendapatkan pertanyaan baru yang perlu di jawab.
2.
Perkembangan
Kreativitas
a.
Tahap Sensori-Motoris
Tahap ini dialami pada usia 0-2 tahun. Menurut Piaget (Bybee
dan Sund, 1982), pada tahap ini interaksi anak dengan lingkungannya, termasuk
orang tuanya, terutama dilakukan melalui perasaan dan otot-ototnya. Dalam
melakukan interaksi dengan lingkungannya, termasuk juga dengan orang tuanya,
anak mengembangkan kemampuannya untuk mempersepsi, melakukan sentuhan-sentuhan,
melakukan berbagai gerakan, dan secara perlahan-lahan belajar mengoordinasikan tindakannya.
Piaget juga mengatakan bahwa kemampuan yang paling tinggi
pada tahap ini terjadi pada umur 18-24 bulan, yaitu sudah mulai terjadi
transisi dari representasi tertutup menuju representasi terbuka. Pada umur ini,
anak sudah mulai dapat mereproduksikan sesuatu yang ada dalam memori dan dapat
menggunakan simbol-simbol untuk merujuk kepada objek-objek yang tidak ada.
b.
Tahap Praoperasional
Tahap ini berlangsung pada usia 2-7 tahun. Tahap ini disebut
juga tahap intuisi sebab perkembangan kognitifnya memperlihatkan kecenderungan
yang ditandai oleh suasana intuitif. Artinya, semua perbuatan rasionalnya tidak
didukung oleh pemikiran tetapi oleh unsure perasaan, kecenderungan alamiah,
sikap-sikap yang diperoleh dari orang-orang bermakna, dan lingkungan
sekitarnya.
Pada tahap ini, menurut Jean Piaget ( Bybee dan Sund, 1982
), anak sangat bersifat egosentris sehingga seringkali mengalami masalah dalam
berinteraksi dalam lingkungannya, termasuk dengan orang tuannya. Pada akhir
tahap ini, menurut Jean Piaget ( Bybee dan Sund, 1982 ), kemampuan
mengembangkan kreativitas sudah mulai tumbuh karena anak sudah mulai
mengembangkan memori dan telah memiliki kemampuan untuk memikirkan masa lalu
dan masa yang akan datang, meskipun dalam jangka pendek.
c.
Tahap Operasional Konkret
Tahap ini berlangsung antara usia 7-11 tahun. Pada tahap
ini, anak mulai menyesuaikan diri dengan relitas konkret dan berkembang rasa
ingin tahunya. Menurut Jean Piaget ( Bybee dan Sund, 1982 ), interaksinya
dengan lingkungan, termasuk dengan orang tua, sudah semakin berkembang dengan baik
karena egosentrisnya sudah semakin berkurang.
d.
Tahap Operasional Formal
Tahap ini dialami oleh anak pada usai 11 tahun ke atas. Pada
tahap ini, menurut Jean Piaget, interaksinya dengan lingkungan sudah amat luas
menjangkau banyak teman sebayanya dan bahkan berusaha untuk dapat berinteraksi
dengan orang dewasa. Pada tahap ini ada semacam tarik-menarik antara ingin
bebas dengan ingin dilindungi.
3. Ciri-Ciri Remaja Kreatif
Anak kreatif adalah anak yang dapat
mengembangkan kemampuan berpikirnya dengan baik. Perkembangan kemampuan dan
kecerdasannya, sering kali membuatnya bersikap dan berperilaku cukup aktif,
banyak bergerak dan bersuara. Hal ini sering pula diidentifikasi sebagai
kenakalan oleh banyak orang tua. Padahal, aktivitas dan mobilitasnya yang
berlebih merupakan wujud kemampuan berpikirnya yang serba ingin tahu.
Sebelum kita men-judge bahwa anak
kita nakal, alangkah bijaknya jika kita mencoba mengetahui dan memahami
ciri-ciri anak kreatif berikut ini.
Torrance
dan Dembo (979) ; mengemukakan beberapa ciri orang kreatif sebagai berikut :
a. Suka humor, tidak kaku dan tegang
dalam bekerja
b. Suka pada pekerjaan yang menantang
c. Cukup kuat memusatkan perhatian
d. suka mengemukakan ide ide baru yang
bersifat imajinatif
e. lebih sensitif terhadap keadaan
orang lain
f. tidak banyak terikat pada kelompok
g. terbuka terhadap ide/penemuan baru
h. fleksibel/tidak kaku
i. memiliki konsep diri positif
Piers
(Adam, 1976) mengemukakan bahwa karakteristik kreativitas adalah sebagai
berikut.
a.
Memiliki dorongan (drive) yang
tinggi
b.
Memiliki keterlibatan yang tinggi
c.
Memiliki rasa ingin tahu yang besar
d.
Memiliki ketekunan yang tinggi
e.
Penuh percaya diri
f.
Memiliki kemandirian yang tinggi
g.
Menerima diri sendiri
h.
Senang humor
i.
Memiliki intuisi yang tinggi
j.
Cenderung tertarik kepada hal-hal
yang kompleks
4.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tumbuh Kembangnya
Kreativitas
Kreativitas tidak dapat berkembang secara otomatis, tetapi
membutuhkan rangsangan dari lingkungan. Beberapa ahli mengemukakan
faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan kreativitas.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kreativitas menurut Rogers (dalam
Munandar, 1999) adalah:
a.
Faktor internal individu,
diantaranya :
·
Keterbukaan terhadap pengalaman dan
rangsangan dari luar atau dalam individu. Keterbukaan terhadap pengalaman
adalah kemampuan menerima segala sumber informasi dari pengalaman hidupnya
sendiri dengan menerima apa adanya, tanpa ada usaha defense, tanpa kekakuan terhadap
pengalaman-pengalaman tersebut. Dengan demikian individu kreatif adalah
individu yang mampu menerima perbedaan
·
Evaluasi internal, yaitu kemampuan
individu dalam menilai produk yang dihasilkan ciptaan seseorang ditentukan oleh
dirinya sendiri, bukan karena kritik dan pujian dari orang lain. Walaupun
demikian individu tidak tertutup dari kemungkinan masukan dan kritikan dari
orang lain.
·
Kemampuan untuk bermain dan
mengadakan eksplorasi terhadap unsur-unsur, bentuk-bentuk, konsep atau
membentuk kombinasi baru dari hal-hal yang sudah ada sebelumnya.
b. Faktor eksternal (Lingkungan)
Faktor eksternal (lingkungan) yang
dapat mempengaruhi kreativitas individu adalah lingkungan kebudayaan yang
mengandung keamanan dan kebebasan psikologis. Peran kondisi lingkungan mencakup
lingkungan dalam arti kata luas yaitu masyarakat dan kebudayaan. Kebudayaan
dapat mengembangkan kreativitas jika kebudayaan itu memberi kesempatan adil
bagi pengembangan kreativitas potensial yang dimiliki anggota masyarakat.
Sedangkan
lingkungan dalam arti sempit yaitu keluarga dan lembaga pendidikan. Di dalam
lingkungan keluarga orang tua adalah pemegang otoritas, sehingga peranannya
sangat menentukan pembentukan krativitas anak. Lingkungan pendidikan cukup
besar pengaruhnya terhadap kemampuan berpikir anak didik untuk menghasilkan
produk kreativitas, yaitu berasal dari pendidik.
Utami Munandar (1988) mengemukakan faktor-faktor yang
memengaruhi kreativitas adalah :
a.
Usia
b.
Tingkat pendidikan orang tua
c.
Tersedianya fasilitas
d.
Penggunaan waktu luangs
Clark (1983) mengategorikan faktor-faktor yang memengaruhi kreativitas
dalam dua kelompok, yaitu faktor yang mendukung dan faktor yang menghambat.
·
Faktor-faktor yang dapat mendukung
perkembangan kreativitas adalah sebagai berikut.
a.
Situasi yang menghadirkan
ketidaklengkapan serta keterbukaan
b.
Situasi yang memungkinkan dan
mendorong timbulnya pertanyaan
c.
Situasi yang dapat mendorong dalam
rangka menghasilkan sesuatu
d.
situasi yang mendorong tanggung
jawab dan kemandirian.
e.
situasi yang menekankan inisiatif
diri untuk menggali, mengamati, bertanya, merasa, mengklasifikasikan, mencatat,
menerjemahkan, memperkirakan, menguji hasil perkiraan, dan mengomunikasikan
f.
Kedwibahasaan yang memungkinkan
untuk pengembangan potensi kreativitas secara lebih luas karena akan memberikan
pandangan dunia secara lebih bervariasi, lebih fleksibel dalam menghadapi
masalah, dan mampu mengekspresikan dirinya dengan cara yang berbeda dari
umumnya yang dapat muncul dari pengalaman yang dimilikinya.
g.
Perhatian dari orangtua terhadap minat
anaknya, stimulasi dari lingkungan sekolahnya, dan motivasi diri.
·
Faktor-faktor yang menghambat
berkembangnya kreatifitas adalah sebagai berikut :
a.
Adanya kebutuhan akan
keberhasilan,ketidakberanian dalam menanggung risiko, atau upaya mengejar
sesuatu yang belum diketahui
b.
Konformitas terhadap teman-teman
kelompoknya dan tekanan sosial
c.
Kurang berani dalam melakukan
eksplorasi, menggunakan imajinasi, dan penyelidikan
d.
Stereotip peranseks atau jenis
kelamin
e.
Diferensiasi antara bekerja dan
bermain
f.
Otoritarianisme
g.
Tidak menghargai terhadap fantasi
dan khayalan
5. Usaha-usaha
Guru dan Orang Tua Untuk Mengembangkan Kreativitas (Daya Karsa) Peserta Didik
a.
Pembimbing berusaha memahami pikiran
dan perasaan anak
b.
Pembimbing mendorong anak untuk
mengungkapkan gagasan-gagasannya tanpa mengalami hambatan
c.
Pembimbing lebih menekankan pada
proses daripada hasil sehingga Pembimbing di tuntut mampu memandang
permasalahan anak sebagai bagian dari keseluruhan dinamika perkembangan dirinya
d.
Pembimbing berusaha menciptakan
lingkungan yang bersahabat, bebas dari ancaman, dan suasana saling menghargai
e.
Pembimbing tidak memaksakan
pendapat, pandangan, atau nilai-nilai tertentu kepada anak
f.
Pembimbing berusaha mengeksplorasi
segi-segi positif yang dimiliki anak dan bukan sebaliknya mencari-cari
kesalahan anak
g.
Pembimbing berusaha menempatkan
aspek berpikir dan perasaan secara seimbang dalam proses bimbingan.
Supriadi
(1994) mengemukakan sejumlah bantuan yang dapat digunakan untuk membimbing
perkembangan anak-anak kreatif, yaitu :
1.
Menciptakan rasa aman kepada anak
untuk mengekspresikan kreativitasnya
2.
Mengakui dan menghargai
gagasan-gagasan anak
3.
Menjadi pendorong bagi anak untuk
mengomunikasikan dan mewujudkan gagasan-gagasan nya
4.
Membantu anak memahami dalam
berpikir dan bersikap, dan bukan malah
menghukumnya
menghukumnya
5.
Memberikan peluang untuk
mengomunikasikan gagasan-gagasannya
6.
Memberikan informasi mengenai
peluang-peluang yang tersedia
0 komentar:
Posting Komentar