Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Minggu, 20 Agustus 2017

kreatifitas remaja



BAB I

Sekedar artikel tentang Kreatifitas Remaja...
Pulang sekolah nongkrong di mall, jalan-jalan sekedar menghabisakan waktu luang, kebut-kebutan di jalan kalau kebetulan ga ada satuan keamanan, terjerumus narkoba (bagi yang kelebihan duit, kalau yang duitnya cekak terpaksa nodong terus sakaw deh hehehe). Bagi yang kantongnya pas-pasan, cukup nongkrong di warung dekat sekolah sambil menghisap rokok (bergantian bisa jadi alternatif). Itu contoh untuk remaja putra lhoh...

Bagi remaja putri, ngomongin gosip artis plus aktif didunia maya (fb, twitter, line, bbm, path, instagram dll) demi mengikuti perkembangan jaman dan  terhindar dari cap "ketinggalan jaman" adalah satu hal yang bisa jadi kewajiban. Sekolah pun cuma jadi ajang mejeng dan menggaet lawan jenis daripada jadi fasilitas menimba ilmu. 
Itu adalah sekilas fenomena remaja di Indonesia. Gambaran secara umum kalau remaja tuh cenderung suka hidup santai dan tidak kreatif. Lihat saja tagline yang sering terpampang jelas di kaos atau sticker di mobil/motor "muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk surga", hahahaha. Memang tidak semua remaja bersikap buruk, masih banyak juga remaja yang mempunyai kreatifitas tinggi dalam mengisi waktu luangnya, dan banyak pula yang menjadikan dunia maya menjadi fasilitas untuk mengembangkan kreatifitas diri.

Kreatifitas yang nakal :
Kalau menurut kamus Wikipedia Indonesia, kita bisa mendefinisikan kreatifitas sebagai inovasi, khususnya dalam seni dan sastra. Banyak yang memuji secara prinsip, banyak yang mengejek kebenarannya. Kreatifitas dipergunakan sebagai tempat berlindung bagi orang luar dengan imaginasi. Beberapa sikap ambivalen sampai kreatifitas mungkin menghalangi pemahaman proses kreatifitas, menyejajarkannya dengan menelan obat-obatan untuk menghasilkan vision, atau dengan sederhana melihat kreatifitas sebagai tingkah laku yang eksentrik.

Secara sederhana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kreatifitas didefinisikan sebagai kemampuan untuk mencipta: daya cipta. Kata sifatnya adalah kreatif, yakni memiliki daya cipta.
Hmm...dari definisi diatas, sepertinya kreatifitas lebih merujuk ke sastrawan dan seniman (meski sebenarnya IPTEK juga merupakan kreatifitas), yaitu hal hal yang ada hubungannya dengan imajinasi sebagai cikal bakal seni dan sastra. Dalam bidang ini, tarik ulur definisi seni dan sastra jadi klaim beberapa kalangan.
Seni dan sastra adalah kreatifitas yang ada unsur keindahannya. Bagi orang yang tak bertanggung jawab dan dibenaknya dipuenuhi ide jaman purba (yaitu hobi ketelanjangan), maka kreatifitasnya juga tidak akan jauh dari aliran realis ala kucing (ko bisa? yaiyalah, mana ada kucing yang mengenakan pakaian & menutup aurat?).
Sehingga ketika ada RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP), merekalah pihak yang paling kebakaran jenggot dan merasa dirugikan.
Tengok saja beberapa aksi seniman seperti Joni Kennedi Soaloon dengan lukisan nude, group musik Jambrud dengan lirik lagu yang menggambarkan pola hidup ala kucing dan lain lain.  Dibalik semua itu, ada fenomena cukup menggembirakan dari kreatifitas remaja kita. Hadirnya sastrawan dan seniman yang dengan karya mencerahkan bisa menjadi angin segar di tengah tercemarnya bidang ini, Booming nya fiksi islami dengan tema dan kemasan yang beraneka ragam tai kaya akan syariat Islami sudah memenuhi rak rak toko buku beberapa tahun terakhir ini. Kemudian lagu-lagu yang bertema cinta & kehidupan banyak dikaryakan dan diarrangement dengan manis. 

Mengapa Terjadi?

Peristiwa tersebut bukanlah hal asing lagi bagi masyarakat dan negara yang menerapkan sistem sekuler alias dipisahkan agama dari kehidupan. Intinya selama agama tidak dijadikan panduan dalam berkreatifitas, maka selama itu pula kreatifitas yang berkembang di masyarakat akan menjadi bablas. Tidak ada rambu rambu yang jelas mana yang boleh dan mana yang tidak. Batasan halal-haram jadi sesuatu yang menggelikan untuk para sekuleris itu, dan kita akan menemukan banyak sekali kejadian yang niatnya kreatif tapi malah bablas aliat keterlaluan. 

Memang, kita harus tetap kreatif & inovatif. Tanpa kreatifitas, dunia akan terasa monoton dan sepi. Tidak akan ada variasi dan penemuan untuk karya-karya baru. Hidup akan jalan ditempat saja dan tidak akan berkembang, tak kan ada dinamika yang membuat hidup jadi lebih hidup .
Tapi, untuk kreatif apa iya sih harus menghalalkan segala cara seperti itu? Apa iya sih dengan berprinsip "yang penting penggemar suka, habis perkara!" dan umumnya alasan utama mereka "yang penting tidak merugikan orang lain!". Waduh, jelas tidak bisa begitu saja dong... Semua ada aturannya :
Yang namanya manusia hidup itu harus ada rambu-rambunya. Ada aturan mainnya, kalau tidak seperti itu, dengan mengatas namakan kebebasan pasti hidup akan kacau. Tidak ada pembenaran atas istilah "manusia memiliki kebebasan mutlak". Mereka yang mengagungkan demokrasi untuk dalih kebebasan berekspresi sebenarnya adalah budak dari demokrasi itu sendiri. Parahnya, mereka adalah budak hawa nafsu.
Undang-undang ataupun RUU apapun itu bentuknya, selama landasan yang dipakai bukan dari pedoman Ketuhanan, pasti aturan yang dihasilkan juga akan kacau. Tarik ulur definisi pornografi misalnya, kalau diserahkan pada akal manusia, masing masing akan punya pendapat yang berbeda sesuai dengan kepentingannya.
Untuk remaja atau siapapun yang mau berkreatifitas, sebagai referensi atau panduan, banyak media yang tersedia. Banyak web atau buku yang dikhususkan untuk mendampingi kita untuk berkreatifitas. Jadi selamat beraktifitas!








BAB II
PEMBAHASAN
KREATIVITAS
1.      Pengertian Kreativitas

Kreativitas adalah penemuan atau asal usul setiap hal baru (produk, solusi, karya seni, karya sastra, lelucon, inovasi, dll) yang memiliki nilai. Dari definisi diatas, arti kreativitas menekankan pada dua hal utama, yaitu “baru” dan “nilai”. Kata “baru” berarti hal yang belum ada sebelumnya atau inovatif dari sudut pandang individu, komunitas atau masyarakat di wilayah tertentu. Kata “nilai” berarti manfaat yang dirasakan oleh individu, komunitas atau masyarakat di daerah tertentu.
Banyak ahli yang menjelaskan makna kreativitas, beberapa ahli diantaranya menjelaskan pengertian kreativitas sebagai berikut :
a.       Guilford (1967) menyatakan bahwa:
Intelegensi berkaitan dengan kemampuan berfikir konvergen, sedangkan kreativitas adalah berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk berfikir divergen. Berfikir konvergen yaitu proses berfikir didasari oleh berbagai hal menuju kesatu hal/kesimpulan, sedangkan berfikir divergen yaitu kemampuan berfikir yang berawal dari satu persoalan atau satu hal menuju ke berbagai hal. Misalnya dalam memecahkan suatu persoalan lalu ditinjau dari berbagai segi.
b.      Utami munandar menjelaskan bahwa kreativitas adalah kemampuan
ü  Untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur yang ada.
ü  Menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, dimana penekanannya adalah pada kualitas, ketepatan, keluwesan dan keberagaman jawaban
ü  Mencerminkan kelancaran, keluwesan dan orisininalitas dan berfikir serta kemampuan memperluas suatu gagasan.
c.       Nana Syaodih
Kreativitas merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menemukan dan menciptakan sesuatu hal baru, cara cara baru, model baru yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat.
d.      David Camphell
Kreatifitas adalah suatu kemampuan untuk menciptakan hasil yang sifatnya baru, inovatif, belum ada sebelumnya, menarik, aneh dan beguna bagi masyarakat.
e.       Menurut Imam Musbikin (2006 :6)
Kreativitas adalah kemampuan memulai ide, melihat hubungan yang baru, atau tak diduga sebelumnya, kemampuan memformulasikan konsep yang tak sekedar menghafal, menciptakan jawaban baru untuk soal-soal yang ada, dan mendapatkan pertanyaan baru yang perlu di jawab.
2.      Perkembangan Kreativitas
a.       Tahap Sensori-Motoris
Tahap ini dialami pada usia 0-2 tahun. Menurut Piaget (Bybee dan Sund, 1982), pada tahap ini interaksi anak dengan lingkungannya, termasuk orang tuanya, terutama dilakukan melalui perasaan dan otot-ototnya. Dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya, termasuk juga dengan orang tuanya, anak mengembangkan kemampuannya untuk mempersepsi, melakukan sentuhan-sentuhan, melakukan berbagai gerakan, dan secara perlahan-lahan belajar mengoordinasikan tindakannya.
Piaget juga mengatakan bahwa kemampuan yang paling tinggi pada tahap ini terjadi pada umur 18-24 bulan, yaitu sudah mulai terjadi transisi dari representasi tertutup menuju representasi terbuka. Pada umur ini, anak sudah mulai dapat mereproduksikan sesuatu yang ada dalam memori dan dapat menggunakan simbol-simbol untuk merujuk kepada objek-objek yang tidak ada.
b.      Tahap Praoperasional
Tahap ini berlangsung pada usia 2-7 tahun. Tahap ini disebut juga tahap intuisi sebab perkembangan kognitifnya memperlihatkan kecenderungan yang ditandai oleh suasana intuitif. Artinya, semua perbuatan rasionalnya tidak didukung oleh pemikiran tetapi oleh unsure perasaan, kecenderungan alamiah, sikap-sikap yang diperoleh dari orang-orang bermakna, dan lingkungan sekitarnya.
Pada tahap ini, menurut Jean Piaget ( Bybee dan Sund, 1982 ), anak sangat bersifat egosentris sehingga seringkali mengalami masalah dalam berinteraksi dalam lingkungannya, termasuk dengan orang tuannya. Pada akhir tahap ini, menurut Jean Piaget ( Bybee dan Sund, 1982 ), kemampuan mengembangkan kreativitas sudah mulai tumbuh karena anak sudah mulai mengembangkan memori dan telah memiliki kemampuan untuk memikirkan masa lalu dan masa yang akan datang, meskipun dalam jangka pendek.
c.       Tahap Operasional Konkret
Tahap ini berlangsung antara usia 7-11 tahun. Pada tahap ini, anak mulai menyesuaikan diri dengan relitas konkret dan berkembang rasa ingin tahunya. Menurut Jean Piaget ( Bybee dan Sund, 1982 ), interaksinya dengan lingkungan, termasuk dengan orang tua, sudah semakin berkembang dengan baik karena egosentrisnya sudah semakin berkurang.
d.      Tahap Operasional Formal
Tahap ini dialami oleh anak pada usai 11 tahun ke atas. Pada tahap ini, menurut Jean Piaget, interaksinya dengan lingkungan sudah amat luas menjangkau banyak teman sebayanya dan bahkan berusaha untuk dapat berinteraksi dengan orang dewasa. Pada tahap ini ada semacam tarik-menarik antara ingin bebas dengan ingin dilindungi.
3.      Ciri-Ciri Remaja Kreatif

Anak kreatif adalah anak yang dapat mengembangkan kemampuan berpikirnya dengan baik. Perkembangan kemampuan dan kecerdasannya, sering kali membuatnya bersikap dan berperilaku cukup aktif, banyak bergerak dan bersuara. Hal ini sering pula diidentifikasi sebagai kenakalan oleh banyak orang tua. Padahal, aktivitas dan mobilitasnya yang berlebih merupakan wujud kemampuan berpikirnya yang serba ingin tahu.
Sebelum kita men-judge bahwa anak kita nakal, alangkah bijaknya jika kita mencoba mengetahui dan memahami ciri-ciri anak kreatif berikut ini.



Torrance dan Dembo (979) ; mengemukakan beberapa ciri orang kreatif sebagai berikut :
a.       Suka humor, tidak kaku dan tegang dalam bekerja
b.      Suka pada pekerjaan yang menantang
c.       Cukup kuat memusatkan perhatian
d.      suka mengemukakan ide ide baru yang bersifat imajinatif
e.       lebih sensitif terhadap keadaan orang lain
f.       tidak banyak terikat pada kelompok
g.      terbuka terhadap ide/penemuan baru
h.      fleksibel/tidak kaku
i.        memiliki konsep diri positif
Piers (Adam, 1976) mengemukakan bahwa karakteristik kreativitas adalah sebagai berikut.
a.       Memiliki dorongan (drive) yang tinggi
b.      Memiliki keterlibatan yang tinggi
c.       Memiliki rasa ingin tahu yang besar
d.      Memiliki ketekunan yang tinggi
e.       Penuh percaya diri
f.       Memiliki kemandirian yang tinggi
g.      Menerima diri sendiri
h.      Senang humor
i.        Memiliki intuisi yang tinggi
j.        Cenderung tertarik kepada hal-hal yang kompleks
4.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tumbuh Kembangnya Kreativitas
Kreativitas tidak dapat berkembang secara otomatis, tetapi membutuhkan rangsangan dari lingkungan. Beberapa ahli mengemukakan faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan kreativitas.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kreativitas menurut Rogers (dalam Munandar, 1999) adalah:

a.       Faktor internal individu, diantaranya :
·         Keterbukaan terhadap pengalaman dan rangsangan dari luar atau dalam individu. Keterbukaan terhadap pengalaman adalah kemampuan menerima segala sumber informasi dari pengalaman hidupnya sendiri dengan menerima apa adanya, tanpa ada usaha defense, tanpa kekakuan terhadap pengalaman-pengalaman tersebut. Dengan demikian individu kreatif adalah individu yang mampu menerima perbedaan
·         Evaluasi internal, yaitu kemampuan individu dalam menilai produk yang dihasilkan ciptaan seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri, bukan karena kritik dan pujian dari orang lain. Walaupun demikian individu tidak tertutup dari kemungkinan masukan dan kritikan dari orang lain.
·         Kemampuan untuk bermain dan mengadakan eksplorasi terhadap unsur-unsur, bentuk-bentuk, konsep atau membentuk kombinasi baru dari hal-hal yang sudah ada sebelumnya.

b.      Faktor eksternal (Lingkungan)
Faktor eksternal (lingkungan) yang dapat mempengaruhi kreativitas individu adalah lingkungan kebudayaan yang mengandung keamanan dan kebebasan psikologis. Peran kondisi lingkungan mencakup lingkungan dalam arti kata luas yaitu masyarakat dan kebudayaan. Kebudayaan dapat mengembangkan kreativitas jika kebudayaan itu memberi kesempatan adil bagi pengembangan kreativitas potensial yang dimiliki anggota masyarakat.
Sedangkan lingkungan dalam arti sempit yaitu keluarga dan lembaga pendidikan. Di dalam lingkungan keluarga orang tua adalah pemegang otoritas, sehingga peranannya sangat menentukan pembentukan krativitas anak. Lingkungan pendidikan cukup besar pengaruhnya terhadap kemampuan berpikir anak didik untuk menghasilkan produk kreativitas, yaitu berasal dari pendidik.
Utami Munandar (1988) mengemukakan faktor-faktor yang memengaruhi kreativitas adalah :
a.       Usia
b.      Tingkat pendidikan orang tua
c.       Tersedianya fasilitas
d.      Penggunaan waktu luangs
Clark (1983) mengategorikan faktor-faktor yang memengaruhi kreativitas dalam dua kelompok, yaitu faktor yang mendukung dan faktor yang menghambat.
·         Faktor-faktor yang dapat mendukung perkembangan kreativitas adalah sebagai berikut.
a.       Situasi yang menghadirkan ketidaklengkapan serta keterbukaan
b.      Situasi yang memungkinkan dan mendorong timbulnya pertanyaan
c.       Situasi yang dapat mendorong dalam rangka menghasilkan sesuatu
d.      situasi yang mendorong tanggung jawab dan kemandirian.
e.       situasi yang menekankan inisiatif diri untuk menggali, mengamati, bertanya, merasa, mengklasifikasikan, mencatat, menerjemahkan, memperkirakan, menguji hasil perkiraan, dan mengomunikasikan
f.       Kedwibahasaan yang memungkinkan untuk pengembangan potensi kreativitas secara lebih luas karena akan memberikan pandangan dunia secara lebih bervariasi, lebih fleksibel dalam menghadapi masalah, dan mampu mengekspresikan dirinya dengan cara yang berbeda dari umumnya yang dapat muncul dari pengalaman yang dimilikinya.
g.      Perhatian dari orangtua terhadap minat anaknya, stimulasi dari lingkungan sekolahnya, dan motivasi diri.
·         Faktor-faktor yang menghambat berkembangnya kreatifitas adalah sebagai berikut :
a.       Adanya kebutuhan akan keberhasilan,ketidakberanian dalam menanggung risiko, atau upaya mengejar sesuatu yang belum diketahui
b.      Konformitas terhadap teman-teman kelompoknya dan tekanan sosial
c.       Kurang berani dalam melakukan eksplorasi, menggunakan imajinasi, dan penyelidikan
d.      Stereotip peranseks atau jenis kelamin
e.       Diferensiasi antara bekerja dan bermain
f.       Otoritarianisme
g.      Tidak menghargai terhadap fantasi dan khayalan

5.      Usaha-usaha Guru dan Orang Tua Untuk Mengembangkan Kreativitas (Daya Karsa) Peserta Didik

a.       Pembimbing berusaha memahami pikiran dan perasaan anak
b.      Pembimbing mendorong anak untuk mengungkapkan gagasan-gagasannya tanpa mengalami hambatan
c.       Pembimbing lebih menekankan pada proses daripada hasil sehingga Pembimbing di tuntut mampu memandang permasalahan anak sebagai bagian dari keseluruhan dinamika perkembangan dirinya
d.      Pembimbing berusaha menciptakan lingkungan yang bersahabat, bebas dari ancaman, dan suasana saling menghargai
e.       Pembimbing tidak memaksakan pendapat, pandangan, atau nilai-nilai tertentu kepada anak
f.       Pembimbing berusaha mengeksplorasi segi-segi positif yang dimiliki anak dan bukan sebaliknya mencari-cari kesalahan anak
g.      Pembimbing berusaha menempatkan aspek berpikir dan perasaan secara seimbang dalam proses bimbingan.
Supriadi (1994) mengemukakan sejumlah bantuan yang dapat digunakan untuk membimbing perkembangan anak-anak kreatif, yaitu :
1.      Menciptakan rasa aman kepada anak untuk mengekspresikan kreativitasnya
2.      Mengakui dan menghargai gagasan-gagasan anak
3.      Menjadi pendorong bagi anak untuk mengomunikasikan dan mewujudkan gagasan-gagasan nya
4.      Membantu anak memahami dalam berpikir dan bersikap, dan bukan malah
menghukumnya
5.      Memberikan peluang untuk mengomunikasikan gagasan-gagasannya
6.      Memberikan informasi mengenai peluang-peluang yang tersedia

0 komentar:

Posting Komentar